Propaganda LGBT Terus Mencuat, PKS Desak RUU KUHP Disahkan

Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf.
Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Masalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) kembali mencuat. Terutama pasca Kedutaan Besar Inggirs di Jakarta mengibarkan bendera pelangi. Tak ayal, aksi protes di dalam negeri mencuat. Termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota DPR Bukhori Yusuf, memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris tersebut. Anggota dari Fraksi PKS itu meminta pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing di Indonesia, melecehkan norma dan nilai yang berlaku di sini.

“Kami mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan kita dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga lokal. Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia,” kata Bukhori, Senin, 23 Mei 2022.

Kedubes Inggris di Jakarta pasang bendera kampanye LGBT

Kedubes Inggris di Jakarta pasang bendera kampanye LGBT

Photo :
  • Instagram @ukinindonesia

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945). Sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Paham LGBT dapat diterima di barat karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain menyimpang dari ajaran agama, LGBT merupakan penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi ketahanan keluarga. Oleh karena itu, mayoritas masyarakat Indonesia diangap tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title