Dasco: Banyak TNI-Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah, Tak Perlu Debat

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti soal polemik penunjukan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Menurut dia, penunjukan tersebut tidak perlu diperdebatkan karena memang sudah banyak anggota Polri dan TNI aktif yang menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.

“Saya rasa banyak, ada beberapa yang masih aktif jadi penjabat atau Plt kepala daerah. Jadi saya pikir itu kebijakan yang enggak perlu diperdebatkan,” kata Dasco di Gedung DPR pada Rabu, 25 Mei 2022.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Menurut dia, nanti Komisi II akan mengecek kembali aturan ditunjuknya TNI dan Polri aktif menjadi penjabat sementara kepala daerah. Sebab, ada pihak yang menyebut penunjukan TNI aktif melanggar UU TNI, UU Polri, UU Pilkada hingga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021.

“Aturannya dimana? Ya nanti kita minta komisi terkait (Komisi II) kami terlebih dulu, tapi kalau tadi debatnya pejabat aktif boleh dan tidaknya masih banyak yang masih aktif menjabat,” jelas dia.

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Baca juga: TNI Boleh Jadi Pj Bupati, Mahfud MD: Putusan MK Sering Disalahpahami

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Penyelidikan kasus kebakaran maut yang terjadi di Toko Bingkai Mampang Jakarta Selatan, ikut melibatkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang juga mela

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024