Politisi PDIP Kritisi Rencana Audit Lahan Sawit Menko Luhut

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Rencana Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit, mendapat kritikan dari anggota DPR.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menilai, tidak ada kaitannya  dengan yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi. Yakni upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng.

“Ini kok jadi aneh, merembet kemana-mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya,” kata Deddy dalam keterangannya, di sela Pameran Festival Kopi Nusantara, di Senayan, Jakarta, Sabtu 28 Mei 2022.

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket

Jelas dia, jika sekedar mengetahui produksi CPO dan  minyak goreng sebenarnya cukup mudah. Yakni audit pabrik kelapa sawit atau PKS, memeriksa dokumen ekspor dan  faktur penjualan.

Menurut Deddy, audit lahan dan konsesi sawit bukan menjadi tugas Menko Luhut. Melainkan tugasnya Kementerian Kehutanan-LH, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Selain itu, menurutnya bukan waktu tepat juga untuk audit lahan. Selain tak memiliki kaitan dengan pengadaan minyak goreng.

“Nanti Pak Luhut malah sibuk ngurus lobby-lobby pengusaha sawit yang selama ini mencaplok lahan negara di luar HGU nya. Terus kapan selesainya urusan minyak goreng ini,” kata Deddy.

Atas dasar itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini, meminta Menko Luhut lebih fokus saja pada urusan minyak goreng. Sebab menurutnya, hingga kini pasokan belum sepenuhnya normal. Apalagi tak ada jaminan masalah kelangkaan tidak terulang kembali dimasa depan.

“Baiknya Pak Luhut fokuslah dulu, uruslah minyak goreng dan tidak melebar menjadi mengurus indistri sawit,” ujar Deddy.

Deddy mengakui bahwa dirinya sudah lama mengetahui tentang praktek kotor para pengusaha sawit. Apakah penguasaan lahan di luar HGU, sistem plasma yang memiskinkan petani, hingga terkait pajak. Tetapi menurut Deddy, itu masalah lain, cukup diselesaikan oleh kementerian teknis yang lain.

“Kita harus terbiasa bekerja sesuai sistem, mekanisme dan regulasi. Tidak baik kalau selalu ad hoc dan bertindak seperti pemadam kebakaran. Audit lahan dan perusahaan itu harus sesuai kewenangan, regulasi, transparan dan tidak menimbulkan rumor miring,” kata Deddy.

“Jangan Nanti dikira Pak Luhut sedang mengacak-ngacak industri sawit untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Saya heran, Pak Luhut ini benar-benar bertindak seperti menteri super,” tutup Deddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya