Jelang Pemilu 2024, Edy Warning ASN di Sumut Jangan Berpolitik Praktis

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

VIVA – Jelang Pemilu 2024 yang kurang dari dua tahun lagi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memperingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Edy minta para ASN tak terlibat politik praktis yang melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sinyal Siap Lawan Menantu Jokowi, Ijeck: Kita Mau Bersaing Secara Sehat

Edy meminta demikian saat melantik 27 pejabat eselon IV di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa, 31 Mei 2022. Dia mengancam siap menghukum ASN yang terlibat politik praktis.

"Anda seorang ASN, saya tidak akan mentolerir kesalahan-kesalahan. Di Undang-undang nomor 5 tahun 2014. ASN tidak izinkan melakukan politik praktis. Anda langgar itu, saya Anda hukum. Karena tidak ada hak kau untuk itu," kata Edy.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinasnya.

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Edy menegaskan jangankan berpikir untuk berbuat politik praktis, niat saja tidak boleh. Termasuk jangan mudah dipengaruhi oleh elite politik yang merayu untuk melanggar.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

"Siapa pun, mengajak kalian. Kau punya tugas yang cukup berat. Tidak perlu dicari tugas-tugas yang lain. Biarkan orang-orang pejabat politik mengurusi itu. Paham, pastikan Anda tidak berbuat salah," tutur Edy.

Pun, dia juga tak meminta apa-apa kepada jajaran ASN. Edy hanya minta agar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

"Saya tidak minta apa-apa, saya hanya minta janjimu tadi. Sumpahmu dengan baik. Buatlah dengan baik dan jangan macam-macam," kata Edy.

Kemudian, ia mengingatkan pesan ini kepada ASN karena pada 2024 akan ada Pilkada Sumatera Utara..

"Setiap saya bicara pasti ada hal-hal yang harus kita waspadai. Agar dia tidak salah, untuk itu di-warning. Nanti diseret dia, diajak kesana, termasuk tim saya, ngajak dia. Jadi, harus dia tolak itu," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya