Anggaran Pemilu 2024 Disetujui Sebesar Rp76,6 Triliun

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, pihaknya bersama dengan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. 

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Besarnya anggaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut, berdasarkan hasil rapat dengan KPU RI pada Senin, 6 Juni 2022.

"Soal anggaran disepakati antara pemerintah, DPR dan KPU insya Allah anggaran yang diajukan KPU setelah melalui beberapa proses, akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu yaitu Rp76,6 triliun," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta.

Prabowo Segera Bahas Koalisi Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Besok

Puan yang juga Ketua DPP PDIP tersebut menjelaskan, KPU dan pimpinan DPR telah menyepakati kalau tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

"Artinya tadi disepakati antara KPU dan pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 Juni 2022. Waktu pendaftaran parpol ditetapkan Agustus 2022, verifikasi parpol dilaksanakan pada Desember 2022 sehingga tahapan pemilu sesuai jadwal ditetapkan," jelasnya.

Terima Kasih ke Tim Hukumnya, Prabowo Subianto Ajak Seluruh Pihak Kembali Bersatu

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya meyakini usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,656 triliun akan disetujui oleh DPR RI.

Sebab, KPU telah berulang kali memaparkan secara rinci ihwal penggunaan anggaran tersebut kepada Komisi II DPR RI.

"Terakhir di forum konsiyering sudah dibahas soal Rp76,6 triliun itu sudah kita matangkan dan beberapa kali dibahas. Itu sudah dibahas sejak komisioner KPU sebelumnya," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Ia menyebut, saat ini prosesnya hanya menunggu pengesahan di DPR yang akan disepakati dalam rapat bersama oleh seluruh lembaga penyelenggara pemilu dan Kemendagri.

"Insya Allah (tinggal disahkan di DPR)" ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya