Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Kecelakaan di Batam

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa.
Sumber :
  • ANTARA/Awaludin

VIVA – Kapal pengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis malam, 17 Juni 2022.

Estafet Obor Olimpiade Paris 2024 Dimulai! Dinyalakan dari Tempat Kelahiran di Yunani

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB. "Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Ia menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Tambah Perjalanan Kapal dari Sumatera ke Jawa

Tim Basarnas mengevakuasi korban kapal terbakar di perairan Laut Jawa (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Bobby Andalan

Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam. Tujuh korban yang belum ditemukan masih dicari oleh tim SAR di lokasi kejadian.

Bus dan Truk Padati Pelabuhan Bakauheni, Melonjak dibandingkan Sehari Sebelumnya

Dia juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.

"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," kata Abri Danar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya