Demokrat: Komunikasi Dengan PKS dan PKB Makin Intens

Politisi Demokrat Herzaky Mahendra Saputra bersama AHY
Sumber :
  • Twitter@Herzaky_MP

VIVA – Peluang masuknya Partai Demokrat dalam koalisi Semut Merah yang dibangun bersama PKB dan PKS, semakin terbuka. Demokrat mengakui, belakangan ini komunikasi dengan kedua partai tersebut semakin intens.

Prabowo Sowan ke PKB, Disambut Pakai Karpet Merah

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, Demokrat memang membuka komunikasi. Apalagi dengan Presidential Threshold atau PT 20 persen maka otomatis partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono itu harus berkoalisi.

"Karena untuk ikut Pemilu 2024, harus memiliki koalisi yang memenuhi syarat PT 20 persen. Akhir-akhir ini, komunikasi dengan PKS dan PKB makin intens. Ada kesamaan platform, visi dan cara pandang dalam memperjuangkan hak-hak dan program-program pro rakyat," kata Herzaky, Jumat 17 Juni 2022. 

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Herzxaky mengatakan kemungkinan Demokrat berkoalisi dengan PKS dan PKB masih cukup terbuka. Apalagi ketiga partai ini pernah sama-sama dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepanjang dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014. 

"Soal capres/cawapres kami kesampingkan dulu. Yang kami utamakan adalah apa yang terbaik untuk rakyat. Komunikasi yang kami bangun pun dilandasi egalitarian atau kesetaraan, tanpa saling mendominasi satu sama lain, membangun kepercayaan dan soliditas, serta menjunjung tinggi kedaulatan partai masing-masing," jelas Herzaky.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Namun Herzaky menegaskan, saat ini Partai Demokrat juga sedang menjalin komunikasi dengan sejumlah partai lain selain PKS dan PKB saja. 

"Kami juga sedang melakukan komunikasi intens dengan satu partai lagi di luar PKS dan PKB," katanya.

Koalisi antara Demokrat, PKB, dan PKS ini dinilai sudah mampu untuk mengusung capres-cawapres di Pilpres 2024. Berdasarkan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, kursi ketiga partai itu di DPR sudah cukup untuk mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya