KSP Pertanyakan Pernyataan Mahathir Mohamad soal Klaim Kepulauan Riau

Mantan perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal

VIVA – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menanggapi pernyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu. Pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir karena, menurut dia, Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad

Photo :
  • Instagram @jokowi

Jaleswari menegaskan secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya