DPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

 Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto bersama PERGUNU
Sumber :
  • Dokumentasi PAN

VIVA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian  Keuangan segera membuka blokir dana inkubasi kemandirian madrasah dan pesantren

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

"Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana madrasah dan dana pondok pesantren. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan," ujar Yandri di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.

Hal ini disampaikan Yandri yang juga Waketum PAN saat menerima audiensi 
 PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) yang meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok pemerintah. Penolakan itu didasarkan  karena dihilangkannya  frase madrasah di dalam batang tubuh  draf RUU Sisdiknas. 

Film ‘Guru Tugas’ Tuai Kecaman di Madura, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Konten Kreator

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto

Photo :
  • Istimewa

Permohonan itu disampaikan Ketum PP PERGUNU Asep Syaifudin Halim  didampingi Sekjen PP PERGUNU Aris Adi Leksono saat melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta. 

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Rombongan PP PERGUNU diterima langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang didampingi  Wakil Ketua TB Ace Hasan Syadzily dan Moekhlas Sidik. 

"Kami sangat mendukung aspirasi PERGUNU atas keberatannya Draf RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok pemerintah. Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah ke depan," kata Yandri yang juga Waketum PAN.

Terkait PERGUNU yang mengadukan masalah ini ke Komsi VIII, lanjut Yandri sudah sangat tepat karena madrasah itu di bawah Kemenag dan itu mitra Komisi VIII.  Komisi VIII tentu sangat mendukung aspirasi PERGUNU yang menolak penghilangan frase Madrasah di batang tubuh Draf RUU Sisdiknas ini.

"Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas tentu posisinya semakin lemah," katanya menegaskan.

Asep Syaifudin Halim yang juga  Pimpinan Amanatul Ummah lebih jauh  mengingatkan betapa pentingnya lembaga pendidikan madrasah untuk penyiapan sumber daya manusia. Bahkan keberadaan madrasah sudah ada jauh sebelum sistem pendidikan nasional ada. Namun sayang pemerintah  masih terkesan masih diskriminatif.

"Saya melihat perhatian pemerintah terutama pemerintah daerah terhadap keberadaan madrasah masih sangat lemah. Padahal keberadaan madrasah sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kedepan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya