Polisi Periksa Pengusaha Aceh yang Sebut PDIP Sebagai PKI

Ilustrasi simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Polda Aceh akhirnya memeriksa seorang pengusaha Aceh berinisial DM (45) lantaran diduga menghina Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). DM diduga menghina PDIP dengan menyebut PKI.

Momen Megawati Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang di Pameran Butet

DM diperiksa setelah Polda Aceh melayangkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor.

“Benar. DM sudah datang dan diperiksa sebagai saksi terlapor. Dia datang didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu, 29 Juni 2022.

Megawati dan Cucu Suka K-Pop

Winardy menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sebelumnya memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik PDIP yang dilakukannya pada 11 Juni lalu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memang menjadwalkan pemanggilan terhadap DM pada Senin, 27 Juni 2022.

Sekjen PDIP Sebut Megawati Cermati Presidential Club yang Digagas Prabowo

Adapun dugaan pencemaran terhadap PDIP dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37).

DM diduga menyebut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sebagai partai PKI ke relawan PDIP. Kemudian, DM dilaporkan ke Polda Aceh oleh organisasi sayap partai PDIP tersebut.

Relawan dalam laporannya juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya