Politikus PDIP ke Holywings: Sombong, Kalian Ikut Merusak Negara!

Satpol PP DKI Jakarta menyegel outlet Holywings
Sumber :
  • Antara

VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gilbert Simanjuntak menyebut pihak Holywings sudah melakukan pelecehan melalui promo yang menggunakan nama Muhamamd dan Maria. Holywings disebut kerap bikin masalah.

Demokrat Hormati Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Gilbert menyinggung Holywings saat pandemi sudah berulah dengan tak menaati peraturan. Dia pun mengecam perwakilan Holywings, General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan saat bersama dengan Komisi B DPRD DKI.

"Sebenarnya Anda tidak layak duduk di sini, ini pelecehan. Dulu kan Anda saat COVID-19 lagi naik, kalian malah kumpul-kumpul di situ. Dan, sekarang ini kalian malah bikin masalah lagi," kata Gilbert saat Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.

Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Pendeta Gilbert

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak

Photo :
  • DPRD DKI Jakarta

Gilbert menyebut Holywings sombong karena tak mentaati peraturan terutama DKI Jakarta terkait kasus COVID-19 dulu. 

Grand Elty Krakatoa: Liburan Impian di Lampung dengan Pemandangan Menakjubkan

"Bukan sekali ini kalian buat masalah, tapi berkali - kali jadi sombong. Menurut saya sombong kalian itu karena tidak peduli dengan aturan yang berlaku," ujar Gilbert. 

Pun, Gilbert menilai pihak Holywings sudah merusak citra negara Indonesia. Selain itu, ia menilai sanksi untuk Holywings harus ditindaklanjuti dengan tegas agar tidak terulang kembali.

"Menurut saya, Anda ikut merusak di negara. Jadi, serba susah dampak dari tindakan kalian sebenarnya. Menurut saya juga negara punya hak untuk menghukum Anda," tutur Gilbert. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota. Keputusan itu berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta jajarannya memberikan tindakan tegas terhadap Holywings. 

Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut izin Holywings berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya