Sah, 3 RUU Provinsi Baru Papua Jadi UU

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – DPR RI mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, seluruh fraksi di Komisi II menyetujui ketiga RUU DOB Papua dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan. 

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen

"Seluruh fraksi di Komisi II dan pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui meneruskan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna untuk pengambilan keputusan," kata Doli. 

Doli mengatakan, tujuan dari pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih tersebut untuk mempercepat pembangunan di sana. 

Saldi Isra Sentil DPR: Jangan Lepas Tangan dari Masalah Pemilu

"Dengan disetujuinya RUU ini, kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di Tanah Papua," kata Doli. 

Setelah mendengar laporan dari Komisi II, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota legislatif untuk mengesahkan tiga RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. 

"Apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Dasco kepada peserta Rapat Paripurna. 

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sekedar informasi, untuk cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, ibu kota berkedudukan di Kabupaten Merauke. Wilayahnya meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire yang terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Terakhir, Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Jaya Wijaya memiliki wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya