- VIVAnews/Anwar Sadat
VIVA – DPR RI menyetujui dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung (MA). Persetujuan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meyakini CHA dan calon hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung yang terpilih dapat menjaga integritas. Karena itu, pihaknya menyetujui untuk nantinya dilakukan pelantikan.
"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Adies Kadir dalam pemaparan saat rapat paripurna DPR RI.
"Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022," imbuhnya.
Usai mendengar paparan dari Pimpinan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022.
"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang telah menyampaikan laporannya dan kami tanyakan kepada hadirin dewan sidang yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI tentang dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dapat disetujui?" tanya Dasco seraya ketukan palu tanda persetujuan.
Dengan begitu, Nani Indrawati dan Cerah Bangun kini menjadi dua nama yang sudah disetujui DPR sebagai Calon Hakim Agung, pada bidang kamar perdata dan kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara dua nama lain yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya disetujui DPR sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.
Seperti diketahui, dipilihnha empat nama itu usai proses panjang di Komisi III DPR RI. Mereka juga telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 29 Juni 2022 yang dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.