Paripurna DPR RI Setujui 4 Calon Hakim Agung

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – DPR RI menyetujui dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung (MA). Persetujuan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meyakini CHA dan calon hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung yang terpilih dapat menjaga integritas. Karena itu, pihaknya menyetujui untuk nantinya dilakukan pelantikan.

"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Adies Kadir dalam pemaparan saat rapat paripurna DPR RI.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

"Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022," imbuhnya.

Usai mendengar paparan dari Pimpinan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang telah menyampaikan laporannya dan kami tanyakan kepada hadirin dewan sidang yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI tentang dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dapat disetujui?" tanya Dasco seraya ketukan palu tanda persetujuan.

Dengan begitu, Nani Indrawati dan Cerah Bangun kini menjadi dua nama yang sudah disetujui DPR sebagai Calon Hakim Agung, pada bidang kamar perdata dan kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara dua nama lain yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya disetujui DPR sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.

Seperti diketahui, dipilihnha empat nama itu usai proses panjang di Komisi III DPR RI. Mereka juga telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 29 Juni 2022 yang dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya