Papua Tambah 3 Provinsi Baru, Pemerintah-DPR Diminta Soroti OPM

Ilustrasi aksi Masyarakat Papua Sambangi Kantor LPDP
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – RI kini resmi punya 37 provinsi imbas pemekaran daerah otonomi baru atau DOB Papua. Tiga provinsi baru di Papua telah diatur dalam Undang-Undang yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegununga.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyampaikan cacatan terkait tiga provinsi baru di Tanah Cendrawasih tersebut. Menurutnya, pemerintah harus segera gerak cepat pasca pembentukan tiga provinsi baru itu disahkan dalam paripurna DPR, beberapa hari lalu.

"Tentunya RUU DOB Papua secara tidak langsung mesti disambut positif sebagai upaya mewujudkan keberpihakan akan pembangunan dan kesejahteraan sosial di wilayah ini," kata Herry Mendrofa dalam keterangannya, Senin 4 Juli 2022.

Gas Murah Bagi Industri Bakal Dilanjut, Pemerintah Diminta Perhatikan Keekonomian Sektor Hulu

Dia mengingatkan, dalam konteks pembangunan Papua, baik pemerintah dan DPR tak boleh mengabaikan pendekatan sosial-politik.

Lebih lanjut, dia menekankan, dalam persoalan Papua jangan abai terhadap pendekatan sosial politik. Maka itu, pemerintah harus mempersiapkan segala hal guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

"Sejauh ini RUU DOB Papua pada dasarnya memiliki kecenderungan abai terhadap pendekatan sosial politik misalnya soal masih adanya gugatan Majelis Rakyat Papua terhadap UU Otsus Papua 21 tahun 2021 yang sedang berjalan di MK. Artinya sengkarut soal DOB Papua belum tuntas," jelas Herry.

Warga melintas di dekat spanduk sosialisasi Pemilu 2019 yang dipajang di Kantor KPUD Wamena, Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Dia pun menyinggung pemerintah paham dalam mengatasi konflik sosial politik di Papua. Menurutnya, tak cukup dengan hanya regulasi. Apalagi di Papua masih ada gerakan separatis yaitu Operasi Papua Merdeka atau OPM.

"Bukan hanya regulasi saja, butuh aksi nyata Pemerintah dan DPR untuk menghadirkan kesejahteraan, menekan konflik sosial-politik hingga win-win solution terhadap Organisasi Papua Merdeka. saya kira ini konkret dan lebih berdampak ke masyarakat Papua," tutur Herry.

Kemudian, Herry meminta Pemerintah juga untuk terus konsisten melakukan akselerasi pembangunan secara besar-besaran di Papua. Dia menekankan, Pemerintah harus mempertimbangkan pembangunan Papua untuk melibatkan elemen sosial dan politik seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Sudah jelas ya MRP dan DPRP harus dilibatkan. Kedua elemen ini kan ini adalah representasi sosial dan politik Papua yang tetap harus dilibatkan dalam proses pembangunan di sana," tutur Herry.

DPR melalui paripurna pada Kamis, 30 Juni 202 mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan provinsi baru di Papua menjadi UU. Pun, tiga UU itu mengatur provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pakar hukum tata negara Refly Harun dan  politisi Nasdem Irma Suryani.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024