Akademisi Sarankan DOB Papua Tak Buru-buru Selenggarakan Pilkada

(Ilustrasi) Aktivitas Ekonomi di Perbatasan Papua-Papua Nugini
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA Politik – Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyebutkan lima poin penting yang mendukung pembentukan daerah otonom baru (DOB) Papua untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Anak Buah Prabowo Diplot jadi Cawagub Muzakir Manaf di Pilkada 2024

"Saya melihat di Papua ini masih banyak ketertinggalan. Oleh karena itu, dengan pemekaran wilayah, maka ada semangat baru dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya. Namun, hal itu tentunya perlu sejumlah dukungan agar terwujud," kata Ujang Komarudin di Jakarta Kamis, 7 Juli 2022.

Poin pertama, katanya, pentingnya memiliki pemimpin daerah dan birokrasi yang memiliki jiwa melayani masyarakat dan bersungguh-sungguh, apalagi dalam membangun DOB provinsi.

Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah Daftar Calon Wali Kota Bogor dari Gerindra

"Jangan jadi pejabat inginnya dilayani, padahal konsep pegawai negeri, ASN (aparatur sipil negara), birokrasi itu melayani. Pelayanan jangkauannya jangan sampai hanya di kantor, jadi benar-benar sampai ke masyarakat. Ini tentu diperlukan dalam membangun daerah termasuk DOB," katanya.

Ilustrasi pelajar di Papua

Photo :
  • Istimewa
Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

Kedua, tambahnya, pemerintah daerah yang terbentuk nantinya harus benar-benar bisa merealisasikan pembangunan, berjiwa antikorupsi, dan mampu berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah pusat.

Ketiga, kata Ujang, perlunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil agar seluruh percepatan upaya menyejahterakan masyarakat dapat direalisasikan sesuai rencana.

Keempat, perlu dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, terhadap tiga provinsi yang baru saja terbentuk menjadi daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Kelima, dia menyarankan agar ketiga provinsi baru tersebut tidak perlu buru-buru menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) pertama mereka.

Dia mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu legislatif (pileg) di sana baru dilakukan jika daerah sudah benar-benar siap dan Undang-Undang Pemilu telah direvisi.

"Saya melihatnya kalau Undang-Undang Pemilu sudah diubah bisa ikut pemilu; kalau UU sudah diubah dan mereka sudah siap, ya, bisa ikut. Kalau aturan pemilunya belum jelas, dikhawatirkan bisa ribut," ujarnya.

Dia juga mengingatkan hal terpenting di awal pemerintahan DOB adalah pemerintahan harus berjalan stabil, sehingga meminimalkan berbagai kendala pembangunan di tiga provinsi baru tersebut. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya