Gerindra Pertanyakan Logika PKS Gugat PT 20 Persen ke MK

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat Rapimnas di Grand Sahid Hotel.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat Rapimnas di Grand Sahid Hotel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

Menurut dia, ada tiga alasan PKS mengajukan uji materi PT 20 persen ke MK. Pertama, mereka mengklaim untuk menyambung lidah rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan PT 20 persen. 

Pun, alasan kedua yaitu PKS ingin memperkuat sistem demokrasi sehingga membuka peluang lebih banyak lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden terbaik pada masa-masa yang akan datang. Kemudian, ketiga, PKS ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat akibat hanya ada dua kandidat capres dan cawapres.