Istana Pastikan Mahfud MD Jalani Fungsi MenPAN-RB dengan Optimal

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA Politik – Posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) belum terisi definitif sejak Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada awal Juli 2022. Sudah dua pekan lebih, posisi MenPAN-RB kosong. 

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjadi Pelaksana tugas (Plt) MenPAN-RB. Penunjukan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN dan RB Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

"Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt. Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini dalam keterangan pers, Sabtu, 16 Juli 2022.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Faldo Maldini

Photo :
  • Facebook Faldo Maldini

Faldo memastikan fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik, meskipun belum ada MenPAN RB yang definitif. Dia juga berharap dengan penunjukan Mahfud membuat performa kinerja KemenPAN-RB terjaga. 

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

"Kami kira kehadiran Plt Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal. Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan," jelas Faldo.

"Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," imbuhnya. 

Sebelumnya, Jokowi juga pernah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Menteri PAN & RB Ad Interim. Penunjukan ini ditetapkan Jokowi setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno seperti dikutip Kamis (5/7/2022). Dalam surat itu disebutkan Tito menjabat sebagai Menteri PAN dan RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya