Mahfud Md: Faktanya KKB yang Membunuh Warga Sipil dengan Keji

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA/Istagram/@mohmahfudmd

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa hingga kini pemerintah tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil di Papua.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

"Kalau soal ada yang menolak pemekaran wilayah atau DOB, ya, biasa saja. 'Kan lebih banyak yang mendukung, baik rakyat maupun tokoh-tokohnya. Dukungan sangat masif dan meriah," kata Mahfud dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, yang dipantau, di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Mahfud mengatakan hal itu menanggapi peristiwa pembantaian 12 orang sipil--10 orang di antaranya meninggal dunia--oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

"Kalau OPM (Organisasi Papua Merdeka), ya, memang sejak awal menolak pemekaran. Kalau menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, tak 'kan pernah ada kebijakan. Di dalam negara demokrasi, biasa ada yang setuju dan tak setuju," katanya.

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

Photo :
  • ANTARA
Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Mengenai masalah keamanan di Papua, kata Mahfud, memang ada bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat sampai-sampai disoroti oleh dunia internasional. "Itu adalah hoaks, karena faktanya KKB yang membunuh warga sipil dengan keji."

Komisi Tinggi HAM PBB

Salah satu contoh hoaks, pada tahun 2021, Indonesia mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Namun, faktanya tidak ada peringatan atau sorotan itu.

Pada tanggal 13-14 Juni 2022, Mahfud hadir pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM.

Ilustrasi PBB.

Photo :
  • Istimewa

Pada Pembukaan Sidang KTT Ke-50 HAM, kata dia, Indonesia tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk, padahal ada 49 negara yang disorot dengan 32 sorotan negatif. "Indonesia tidak disebut sama sekali sejak sidang-sidang KT HAM PBB pada tahun 2020," ujarnya.
 
Soal surat dari SPMH itu, menurutnya, bukan sorotan atau investigasi, melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui. Tetapi, isi surat itu tidak pernah dibicarakan di KT HAM PBB.

Isu investigasi PBB

Ketika Indonesia mendapat penerusan 17 surat dari SPMH PBB, pada kurun waktu yang sama Amerika Serikat mendapat penerusan lebih dari 70 surat. Banyak negara lain, seperti Iran, India, dan Malaysia juga mendapat surat-surat penerusan yang sama.

Sekolah yang dibakar KKB.

Photo :
  • VIVA/ Aman Hasibuan.

Surat-surat itu, kata Mahfud, bukan sorotan pelanggaran HAM oleh PBB, melainkan penerusan surat biasa untuk diketahui dan dipersilakan untuk menjelaskan kalau negara yang bersangkutan mau menjelaskannya.

"Penjelasan tersebut nanti dipasang di website SPMH. Itu saja, tapi oleh kelompok-kelompok tertentu diembuskan bahwa PBB akan melakukan investigasi. Ada yang gagah-gagahan mengumumkan telah membentuk tim untuk menyambut tim SPMH dari PBB guna menyampaikan pengaduan," ujarnya.

Padahal, tidak ada rencana kunjungan, apalagi investigasi tersebut dari PBB. Buktinya sampai sekarang tidak ada apa-apa.

"Waktu saya datang ke markas PBB pun tidak ada catatan apa pun. Bahkan, ketika bertemu langsung dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Buchelet, saya dan lima anggota delegasi dari Indonesia mendengar langsung bahwa sang komisioner memberi apresiasi atas perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI," kata Mahfud.

Tidak menyebut Indonesia

Ia mengatakan bahwa masyarakat belum tahu dan harus tahu bahwa SPMH itu bukan organ PBB yang bisa menilai dan menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT-HAM PBB.

"Jadi, tanpa bermaksud mengatakan bahwa di Indonesia benar-benar bersih dari pelanggaran HAM, kita pastikan bahwa KT-HAM PBB sudah tiga kali sidang tahunan (sejak 2020) tidak menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang disorot atau dirujuk. Saya mengapresiasi hasil diplomasi Kementerian Luar Negeri yang mampu menjelaskan hal itu ke internasional," kata Mahfud. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya