Mahfud MD: Isu Pelanggaran HAM oleh Aparat di Papua Itu Hoaks

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA/Istagram/@mohmahfudmd

VIVA Politik – Selama ini, dunia internasional kerap kali menuding Indonesia khususnya aparat keamanan, melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat di wilayah Papua adalah hoaks atau bohong.

"Saya ingin menekankan mari kita proposionalkan isu-isu panas, banyak isu hoaksnya. Pertama, isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat yang menjadi sorotan internasional. Saudara, semuanya itu hoaks," kata Mahfud dalam pemaparan media secara daring bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Jenazah korban kebrutalan KKB Papua dievakuasi ke Timika.

Photo :
  • Istimewa

Mahfud baru saja mengikuti Sidang Tahunan Ke-50 Komisi Tinggi (KT) Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada tanggal 13—14 Juni 2022. Dalam forum itu, Mahfud menyampaikan pidato mengenai kemajuan pembangunan HAM di Indonesia.

"Di dalam sidang itu, Komisioner Tinggi HAM PBB (Michelle Bachelet) menyebut 49 negara yang memiliki pelanggaran HAM, Indonesia sama sekali tidak disebut," ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tidak bertanggung jawab mengenai pelanggaran HAM di Papua.

"Pada bulan November 2021, ada yang mengatakan begini, Indonesia mendapat teguran dari PBB karena mendapat 19 surat dari SPMH, itu satu unit yang di PBB diberikan wewenang tentang pengaduan yang dikembalikan ke negaranya," ucap Mahfud.

Sekolah yang dibakar KKB.

Photo :
  • VIVA/ Aman Hasibuan.

Adapun soal surat dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) itu, lanjut Mahfud, bukan sorotan atau investigasi, melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui negara yang bersangkutan. Akan tetapi, isi surat itu tidak pernah dibicarakan di Komisi Tinggi HAM PBB.

"Indonesia mendapat surat hanya diberi tahu 19 surat, pada saat yang sama Amerika Serikat mendapat 78 surat, India 50 surat. Sesudah Indonesia jawab, selesai," ujar Mahfud.

SPMH, kata dia, bukan organ PBB yang bisa menilai dan menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT HAM PBB.

Malah yang melakukan kekerasan di sejumlah wilayah Papua, kata dia, adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB). Meski demikian, dia menegaskan, KKB hanya bisa melakukan kekerasan di sedikit wilayah Papua.

"Di Papua ini KKB menjadi isu karena motifnya KKB ini adalah motif politik dan keamanan karena bertujuan melakukan tindakan pemisahan atau disintegrasi. Akan tetapi, kalau dilihat dari kuantitas, hanya sedikit," ucapnya.

Mahfud menilai keamanan wilayah Papua itu kondusif. Kekerasan yang dilakukan KKB hanya terjadi di sedikit lokasi, dan tidak merepresentasikan keadaan Papua.

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

"Tindakan kriminal dan kekerasan hanya terjadi di Pegunungan Tengah dan beberapa tempat. Kalau Saudara ke Manokwari, Jayapura, ke selatan, semuanya kondusif. Jadi, secara umum kondusif, yang ada gangguan KKB di tempat tertentu," kata Mahfud. (Ant)

Kalah di Pilpres 2024, Ini Kegiatan yang Bakal Dilakukan Mahfud Selanjutnya
Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024