Soroti Kasus Brigadir J, Elite Nasdem: Pertaruhan Nama Baik Polri

Konfrensi Pers Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yakin Polri tak main-main dalam menangani kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi menyebut Brigadir J ditembak Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Surya Paloh Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem Jadi Gabung Koalisi?

Menurut Ali, kasus ini akan menjadi pertaruhan nama baik institusi kepolisian.

"Tentunya institusi kepolisian tahu betul pertaruhan yang sedang mereka lakukan, yang sedang mereka kerjakan hari ini. Kalau mereka main-main tentu pertaruhan nama baik kepolisian sendiri sehingga saya pikir Kapolri dan jajarannya tidak akan main-main dalam kasus ini," kata Ali, Selasa, 26 Juli 2022.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Maka itu, Ali meminta publik menahan diri untuk tidak berkomentar dengan nada spekulatif yang bisa menggangu proses penanganan kasus tersebut. Dia bilang, publik perlu memberikan kepercayaan Tim Khusus Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah menganggu proses penyidikan sendiri," tutur Anggota Komisi III DPR tersebut.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Samuel Hutabarat dimakam anaknya, Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

Dia mengimbau agar masyarakat bisa percaya terhadap institusi kepolisian. Apalagi Kapolri sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap tewasnya Brigadir J.

"Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk percaya terhadap mabes Polri yang hari ini Kapolri sudah membentuk tim khusus artinya ini adalah bentuk keseriusan," lanjut Ali.

"Jadi kita biarkan, kita percayakan mereka, Pak Kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini. Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan," kata Ali menambahkan.

Terkait autopsi ulang Brigadir J, menurutnya hal itu merupakan kewenangan dan tugas kepolisian. Dia tidak mempersoalkan jika pihak kepolisian menggandeng pihak eksternal dan TNI dalam proses autopsi ulang tersebut.

"Autopsi ulang itu kan perintah Kapolri untuk kebutuhan penyidikan. Jadi, semua tahapan itu kita ikuti saja tentang apakah perlu melibatkan institusi lain di luar kepolisian, silahkan saja kebijakan internal penyidikan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya