Waketum Garuda: Mana Ada Program Partai Lakukan Pelecehan & Korupsi?

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti cara Komnas Perempuan yang menyurati Partai Demokrat untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kadernya. Bagi dia, hal ini rancu karena seolah-olah perbuatan itu bagian dari kegiatan Partai.

img_title Pasal Kerugian Negara Jadi Sorotan, Dinilai Rawan Jadi Alat Intimidasi

Teddy pun juga menyinggung saat ada perilaku dugaan korupsi yang dilakukan seorang kader partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begitupun ketika ada pelaku atau dugaan pelaku korupsi yang dilalukan oleh orang yang kebetulan menjadi kader partai, maka yang dilabeli itu partainya, seolah-olah itu bagian dari program dan kegiatan partai," kata Teddy, dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.

img_title Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi di Daerah, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Integritas

Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang.

Photo :
  • VIVAnews/Yuliseperi

Dia menekankan baik dugaan perilaku pelecehan dan korupsi bukanlah bagian program partai. Dia tak ingin parpol langsung disamakan dengan perbuatan salah seorang kadernya.

img_title KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

"Mana ada program partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK," tutur Teddy.

Lebih lanjut, dia mencontohkan misalnya seperti pelecehan seksual yang terjadi di sekolah. Sebab, hal itu bisa jadi kesempatan karena misalnya pelaku dikenal sebagai guru.

Namun, bukan berarti kegiatan pelecehan seksual bagian dari program sekolah. Bagi dia, aksi perilaku melenceng seseorang tak bisa langsung dihubungkan dengan institusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebejatan pribadi tidak ada hubungannya dengan institusi. Jadi, tidak bisa perbuatan pribadi ditimpakan ke institusi, kecuali memang itu menjadi program kerja resmi institusi tersebut," jelasnya.

PNS Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi lari dari wartawan usai diperiksa KPK

Sempat Kabur Usai Diperiksa KPK, Dedi Congor Ternyata Sudah Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai Sejak September

Nama Ahmad Dedi alias Dedi Congor kembali terseret dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut