PDIP Daftar Calon Peserta Pemilu, KPU: Data Sipolnya Sudah Lengkap

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers di kmapus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Juli 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum mulai hari ini sampai dengan 14 Agustus 2022, melakukan kegiatan penerimaan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024. Tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu ini berdasarkan Undang-Undang.

Alarm Bahaya kalau PDIP Takluk dan Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, Kata Pengamat

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dokumen persyaratan sudah ditentukan undang-undang, dan secara teknis sudah diatur di Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asyari saat menerima Parpol PDIP di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022. 

Selain UU 7/2017 tentang Pemilu, ada juga Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 yang menetukan bahwa ada 3 kategori partai politik.  "Yang pertama, partai politik peserta pemilu yang lolos PT (Parliamentary Threshold), kedua, partai politik yang tidak lolos PT, dan kemudian yang ketiga partai politik baru," katanya. 

Tanggapi Ide Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Hasto Bilang PDIP Punya Tradisi 'Klub Kerakyatan'

PDIP daftar Pemilu 2024.

Photo :
  • Tangkapan Layar/tvOne.

Terhadap 3 kategori partai politik tersebut, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan ada beberapa perlakuan yang berbeda. Untuk partai politik kategori satu (yaitu) peserta Pemilu 2019 yang lolos PT, yaitu perlakuannya mendaftar dilakukan verifikasi administrasi dan selesai. 

Tanggapi Isu Prabowo Bakal Punya 40 Menteri, Ganjar Ingatkan Buruknya "Politik Akomodasi"

Yang kedua, terhadap partai politik kategori kedua dan ketiga, yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan partai baru, perlakuannya adalah mendaftar, verifikasi administrasi, dan dilanjutkan verifikasi faktual. 

"Nah, berdasarkan data yang ada, sebagaimana kita ketahui bersama, baik secara hukum maupun publik mengetahui, bahwa PDI Perjuangan merupakan partai kategori satu, yaitu peserta Pemilu 2019 yang lolos PT. Sehingga perlakuannya adalah mendaftar dalam rangka meng-update administrasi kepartaian, kepengurusan, kantor dan keanggotaan, kemudian yang kedua nanti dilakukan verifikasi administrasi," ujarnya. 

KPU, kata dia, memahami betul makna dari Putusan Mahkamah Konstitusi (Nomor 55 Tahun 2020) tersebut. 

Demikian, dan ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PDI Perjuangan yang hadir dalam kesempatan pertama untuk melakukan pendaftaran partai politik. 

"Dan nanti kita akan melakukan pemeriksaan, yaitu untuk pendaftaran kategorinya cuma satu lengkap atau tidak lengkap. Dan nanti teman-teman LO (Liaison officer) yang ada di sini, apabila ada yang kurang akan segera kami informasikan. Tapi menurut data Sipol sih udah (lengkap), karena sudah 100 persen semua," katanya. 

Tentunya, KPU nanti melakukan penelitian, mencocokan, dan nanti di akhir diterbikan berita acara apabila sudah selesai serta akan di informasikan ke pimpinan partai politik. 

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

PDIP Siap Bertarung di Pemilu

Terpisah, Ketua DPP Partai Bidang Pemenangan Pemilu PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku jajarannya telah mendaftarkan partai menjadi peserta pemilu 2024 ke KPU RI. PDIP, tekan Bambang Pacul, siap menjalani proses berikutnya.

“Pendaftaran berjalan dengan baik, kami diterima Ketua KPU beserta seluruh anggota komisioner, staff dari KPU, kemudian kami serahkan berkas sebagai upacara yang mesti kami lewati, prosedur yang mesti kami lewati, dengan demikian sudah diterima dengan baik dan berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Dan kemudian kalau sudah lolos akan dinyatakan lolos dan partai akan dikasih tahu. Begitu saja prosesnya secara administratif,” kata Bambang di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.

Bambang memastikan berkas yang partainya daftarkan sudah lengkap. Sesuai intruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Sudah, kami lengkap, tentu kpu akan melakukan verifikasi tapi dari kami lengkap 100% semuanya yang disarankan,” kata dia.

Bambang juga menjelaskan alasan partanya mendaftarkan sekitar 477.777 kader terbaiknya dalam ajang pemilu. Angka-angka tersebut, kata dia, terdapat filosofinya.“4 itu adalah gambaran kursi yang kami rebut kuasa elektoral, 77 itu dalah ultah republik kita,” kata Bambang Pacul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya