8 Parpol Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA Politik - Sebanyak delapan partai politik dikatakan telah melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Sejak pukul 08.00 WIB, berbagai kelompok parpol mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
PDI Perjuangan saat mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI
- Dokumentasi PDI Perjuangan
Dari PDIP Sampai Partai Baru
Sebanyak 8 parpol yang sudah mendaftarkan peserta Pemilu 2024 di antaranya PDIP, PKS, PKP, Perindo, Prima, Nasdem, PBB dan Partai Reformasi.
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini sudah ada delapan partai yang hadir ke KPU sebagai calon peserta Pemilu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Baca juga: Begini Suasana di KPU Saat Pendaftaran Parpol Pemilu 2024
Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, dilaksanakan pada 1-14 Agustus 2022.
Kader dan simpatisan Partai Prima mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
- VIVA.co.id/ Syaefullah
Harus Lengkapi Persyaratan
Hasyim menjelaskan masing-masing parpol harus melengkapi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu, dalam hal ini partai yang pernah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parlemen hanya menyerahkan syarat administrasi.
Sementara partai baru dan partai yang mengikuti Pemilu 2019 namun tidak lolos parlemen, harus menyerahkan syarat administrasi dan faktual.
"Kategorinya satu saja lengkap atau tidak lengkap, yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar, dilampiri dengan buktinya apa saja," kata Hasyim.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua KPU Hasyim Asyari.
- Dok. PKS
Diberi Waktu Melengkapi Sampai 14 Agustus 2022
Menurut Hasyim, bagi parpol yang belum penuhi persyaratan masih diberikan waktu untuk perbaikan sampai 14 Agustus 2022 mendatang.
"Bagi yang belum lengkap hari ini masih ada kesempatan sampia tanggal 14 Agustus 2022 jam 24 malam untuk melengkapinya," kata Hasyim.
Hasyim mengimbau, setiap parpol yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 untuk terlebih dahulu mengonfirmasi kedatangan. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses pendataan.
"Partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengonfirmasi hadir ke KPU. Kalau ada yang sudah siap, kami juga tetap membuka diri menerima sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," katanya.