KPU: 6 Parpol yang Berkasnya Lengkap Lanjut Verifikasi Administrasi

- Dok. PKS
VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan update pendaftaran partai politik atau parpol di hari pertama, Senin, 1 Agustus 2022. Ada 6 dari 9 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dokumennya termasuk PDIP dan Nasdem.
"Kami melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di KPU, Senin 1 Agustus 2022.
Idham merinci enam parpol yang dinyatakan berkasnya lengkap yaitu PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan
PBB.
Farhat Abas saat mendaftarkan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) di KPU
- VIVA/Edwin Firdaus
Sementara, ia mengatakan tiga parpol lainnya, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) masih dilakukan proses pengecekan dokumen.
Kemudian, ia menjelaskan parpol yang sudah dinyatakan lengkap selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi hingga 11 September mendatang. Berikutnya, pada 14 September akan disampaikan hasil verifikasi tersebut.
"Tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. Jadi, verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama," tutur Idham.