Hari Kedua, Hanya Partai Ini yang Daftar Ikut Pemilu 2024 ke KPU

Idham Kholid, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

VIVA Politik – Satu partai politik direncanakan akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat di hari kedua pendaftaran, Selasa, 2 Agustus 2022. 

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Berdasarkan surat yang diterima oleh komisi, rencananya pendaftaran dilakukan siang nanti sekitar pukul 14.00 WIB.

"Informasi yang kami terima berdasarkan surat yang dikirimkan partai yaitu ada satu partai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan mendaftar jam 2. Hari kedua ini hanya ada satu partai," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Surya Paloh: Nasdem Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bisa Datang Dadakan

Meski dari surat yang masuk hanya satu partai, namun Idham menjelaskan, pihaknya tetap terbuka jika ada partai politik yang mendadak datang untuk mendaftar. Ia memastikan akan melayani parpol tersebut jika waktu pelayanan cukup luang.

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

Kata Idham, sebelumnya, KPU meminta setiap partai politik untuk menyampaikan surat pemberitahuan satu hari sebelum pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mengatur waktu sehingga tidak bentrok dan semua parpol dapat dilayani dengan baik.

"Itu dalam rangka mengatur waktu pendaftaran agar parpol terlayani sebaik mungkin oleh kami. Tapi jika ada parpol yang tiba-tiba mendaftar dan kebetulan waktu kita melayani itu luang, sebenarnya tidak masalah dan kita berikan kesempatan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sembilan partai politik atau parpol sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu ke KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022. KPU sudah melakukan pengecekan dokumen di hari pertama pendaftaran ini.

"KPU menerima pendaftaran parpol yang disaksikan secara langsung oleh masyarakat Indonesia. Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid. 

Dia menjelaskan 9 parpol di antaranya yaitu PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Perindo, Nasdem, PBB, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Namun, dari jumlah itu, kata dia, hanya ada enam parpol yang dokumennya lengkap. Keenam parpol itu adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya