Audiensi ke KPU, MRP: Mayoritas Masyarakat Papua Belum Punya e-KTP

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib bertemu KPU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

VIVA Politik - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan sebagian besar masyarakat asli Papua belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Mayoritas yang tak memiliki e-KTP berada di daerah pegunungan.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Demikian disampaikan MRP melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 2 Agustus 2022 siang. Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan dari 28 kabupaten dan kota di Papua, mayoritas masyarakat yang berada di 10 daerah pegunungan belum merekam e-KTP. 

"Masyarakat yang ada di 28 kabupaten atau kota khususnya di pegunungan ini belum memiliki e-KTP. Mereka itu belum merekam (e-KTP) ya," kata Timotius kepada wartawan di gedung KPU RI, Selasa, 2 Agustus 2022.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Timotius menjelaskan perekaman e-KTP ini harus dipercepat regulasinya. Dengan demikian, orang asli Papua bisa ikut memilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Maka itu, ia menggandeng seluruh pihak untuk mendorong masyarakat Papua agar segera melakukan perekaman e-KTP agar terdaftar sebagai pemilih.

Warga Papua memasukan kertas suara saat memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Libarek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Dia menekankan MRP terus mendorong masyarakat asli Papua bisa segera melakukan rekaman e-KTP. 

"Supaya mereka juga sudah terdaftar sebagai pemilih nanti. Nanti kami melalui Pokja akan mengajak masyarakat, baik itu pokja adat, pokja perempuan dan pokja keagamaan," jelasnya.

Sementara, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan menyediakan daftar pemilih sebagai bentuk jaminan konstitusional warga negara yang punya hak pilih. Dengan demikian, bisa menggunakan hak pilihnya.

Kata dia, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengatur tata kelola kependudukan masyarakat yang jadi daftar pemilih.

"Supaya sinkron, termasuk pemilih kita di Papua. Kami juga minta MRP supaya menyampaikan daftar anggota atau warga Papua atau warga adat bisa disampaikan ke KPU sehingga kami sinkronisasi dengan data yang ada," kata Hasyim.

Dia menjelaskan KPU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah menyangkut database kependudukan. Dia menekankan hal ini penting dalam administrasi kependudukan jelang Pemilu 2024.

"Kalau belum, kita akan koordinasikan dengan pemerintah, supaya hal administrasi kependudukan dapat dipenuhi , NIK, e-KTP terutama berkaitan dengan daftar pemilih," tutur Hasyim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya