Anggaran Pemilu 2024 Masih Seret, KPU: Kami Mohon Dukungan Pemerintah

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah segera mencairkan dana demi keberhasilan pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Meski tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai tapi masalah anggaran masih mandek.

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

Pemerintah dinilai belum optimal dalam mengalokasikan anggaran lantaran masih jauh dari kebutuhan anggaran yang diajukan KPU.

"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan (soal anggaran Pemilu 2024). Toh, semua sudah melalui persetujuan DPR. Kemudian, di Banggar dan berikutnya di pemerintah," kata Anggota KPU Yulianto Sudrajat dikutip pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Pemerintah Terapkan Sistem Kerja WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April

Yulianto menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan persialan pemilu sebesar Rp8,06 triliun. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi Rp2,45 triliun. 

Menurut dia, KPU kemudian menyampaikan kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 triliun kepada DPR dan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. Pun, ia menjelaskan dari hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan telah disetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,24 triliun.

Bendungan Sungai Runtuh, Rusia Dilanda Banjir Besar hingga Merugi Rp 3,5 Triliun

Dengan demikian, total anggaran yang sudah teralokasi sebesar Rp3,69 triliun atau 45,87 persen dari kebutuhan yang diajukan KPU.

"Beberapa pos yang belum disetujui oleh Kementerian Keuangan, itu tidak termasuk di dalam Rp1,24 triliun itu di antaranya soal anggaran dukungan untuk tahapan pemilu yaitu sarana dan prasarana untuk KPU (termasuk IT)," jelas Yulianto.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Dia menambahkan untuk anggaran sarana dan prasarana ini menyangkut renovasi dan perbaikan kantor KPU di seluruh Indonesia khususnya 514 KPU Kabupaten/Kota yang memiliki kantor.

Lebih lanjut, dia menekankan, alokasi anggaran untuk sarana-prasarana termasuk IT baru Rp692 miliar atau hanya 17,21 persen dari kebutuhan yang diajukan KPU sebesar Rp4,02 triliun. Jadi, KPU masih kekurangan Rp 3,33 triliun.

Dia menyampaikan saat ini beberapa provinsi dan kabupaten kota membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana prasarana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Nah, untuk sementara belum disetujui, hanya disetujui 17,4 persen, termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui," kata Yulianto.

Terkait anggaran untuk pos tahapan pemilu, ia menilai sudah tercukupi. Tahapan yang dimaksudnya seperti pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, pembentukan badan ad hoc, persiapan untuk penataan daerah pemilihan serta sosialisasi di Tahun 2022. 

Meski demikian, ia mengatakan KPU masih berharap kembali dilakukan revisi anggaran Pemilu Serentak 2024 agar sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan KPU. "Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga kami, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik, tidak minimalis, bisa optimal lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya termasuk anggaran Pemilu Serentak 2024. Menurutnya,semua yang diperlukan dalam Pemilu 2024 termasuk instrumen hukum, anggaran, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, serta Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan  disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," kata Mahfud beberapa waktu lalu.

Mahfud bilang dana persiapan tahapan pemilu yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun. Namun, karena multiyears, menurut dia, pencairan anggaran tersebut akan bertahap mulai tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya