Sambo dan 2 Jenderal Divpropam Dicopot, DPR: Patut Diapresiasi

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Politik - Kapolri mencopot tiga perwira tinggi atau pati terkait pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu pati yang dicopot adalah Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Sambo Cs. Menurut dia, kebijakan pencopotan pati Polri juga harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana terhadap mereka. 

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik. Dan, Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Politisi PPP, Arsul Sani.

Photo :
  • VIVA/Eduward Ambarita

Arsul mengungkapkan, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum kembali meningkat. 

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya. 

Pun, di sisi lain, Arsul mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J. Bagi dia, sudah ada progres dalam penanganan perkara tersebut.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik," jelas Arsul.

Dia menyebut pimpinan Polri sudah mengimplementasikan konsep presisi. Kata dia, bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana,. 

Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri merombak jabatan 15 personel. Lima di antaranya pati berpangkat jenderal bintang dua dan bintang satu. Lalu, ada sembilan perwira menengah (pamen), dan dan satu perwira pertama (pama).

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri. 

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan juga dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, juga dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Terakhir, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya