- Istimewa
VIVA Politik – Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko, angkat bicara mengenai adanya desakan agar lebih lantang memberi arahan kepada Kapolri dan Tim Khusus atau Timsus, dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Moeldoko, sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sogit Prabowo telah menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Presiden Jokowi dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Ya Kapolri sudah memedomani petunjuk Presiden," kata Moeldoko kepada awak media di gedung Bina Graha, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Moeldoko, sampai dengan hari ini arahan dari Presiden Jokowi terkait kasus ini masih belum ada yang berubah. Lanjut mantan Panglima TNI tersebut, Jokowi tetap menginstruksikan agar kasus ini diungkap secara terbuka ke publik.
Jokowi meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi, terkait dengan kasus kematian Brigadir J ini. Sebab Kepala Negara tak ingin isu kematian Brigadir J ini, menjadi isu liar di tengah-tengah masyarakat.
"Ya intinya suaranya nggak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi atau menjadi isu-isu yang ke sana kemari jadi sudah jelas perintah Presiden ya," kata Moeldoko.
Sebagaimana diketahui, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolri dan pihak istana tegas memberi arahan kepada tim khusus (timsus) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Timsus harus serius bekerja hingga kasus polisi tembak polisi ini menjadi jelas.
Komnas HAM sendiri menduga, ada indikasi pengaburan barang bukti dalam kasus tersebut. Maka dari itu, menurut Komnas HAM ketegasan dari institusi terkait sangat dibutuhkan dalam mengusut kasus ini.