Seskab: Jokowi Tak Mau Citra Polri Babak Belur akibat Kasus Brigadir J

Politisi senior PDIP Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA/Eduward

VIVA Politik – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat segera terungkap dan terselesaikan agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.

"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Pramono mengatakan Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi.

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • ANTARA

Sejauh ini, Markas Besar Kepolisian RI (Polri) telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Polri juga menetapkan tersangka baru, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR), yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mahfud sebut tiga tersangka

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kondisi Desa Wadas.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

"Kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud.

Hakim Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ujar Mahfud. (ant)

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya
Ketua Umum Projo Budi Arie di lokasi Rakernas.

Budi Arie Sebut Hak PDIP Nyatakan Jokowi-Gibran Bukan Kader Lagi

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi buka suara soal pernyataan dari elite PDIP yang menyebut Presiden Jokowi serta Gibran Rakabuming Raka tak lagi menjadi kader PDIP.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024