- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan berkas administrasi dari tiga partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) lengkap. Tiga parpol itu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain ketiga parpol KIB, KPU menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang daftar hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022 juga dinyatakan lengkap.
"Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Amanat Nasional atau PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golongan Karya atau Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Kholid dalam konferensi pers, Rabu, 10 Agustus 2022.
Idham menambahkan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap keempat partai politik (parpol) tersebut.
"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 ke-4 partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," jelasnya.
Tiga parpol KIB sebelumnya daftar bareng ke KPU. Disertai dengan rombongan simpatisan dan kader, tiga parpol itu juga memantik kehebohan karena membawa pawai aksi reog hingga marawis. Selain itu, tiga ketua umum mereka juga ikut langsung memimpin pendaftaran ke KPU.
Adapun hingga saat ini, tercatat ada 22 parpol yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Berikut datanya:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
12. Partai Reformasi
13. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
14. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
15. Partai Republiku Indonesia
16. Partai Hanura
17. Partai Gerindra
18. Partai Kebangkitan Bangsa
19. Partai Amanat Nasional
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Persatuan Pembangunan
22. Partai Solidaritas Indonesia