6 Parpol Lokal Terdaftar di KIP Aceh, 1 Gagal Penuhi Syarat

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah menerima dokumen dan syarat pendaftaran dari tujuh partai politik atau parpol lokal di Aceh. Namun, satu parpol lokal dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah menjelaskan, enam parpol lokal lain memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pun, satu parpol yang tidak memenuhi syarat yaitu Partai Amanah Reformasi (PAR).

Baliho partai peserta Pemilu di Kabupaten Aceh Selatan

Photo :
  • Antara/ Irwansyah Putra
Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Untuk diketahui, pengurus parpol ini bahkan mendaftar 2 menit sebelum masa pendaftaran ditutup. Kemudian, Partai Islam Aceh (PIA) tak mendaftar meskipun sudah mengisi akun di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

“Selama 14 hari proses pendaftaran tercatat ada 7 Parlok (parpol lokal) yang mendaftar ke KIP Aceh. Dari 7 Parlok yang daftar, ada 6 Parlok yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Munawarsyah, Senin, 15 Agustus 2022.

MK Kirim Surat ke Pihak Anies dan Ganjar untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop yang berisi surat suara sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sementara, parpol lokal yang dinyatakan memenuhi kelengkapan dokumen yaitu Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT). Selain itu, ada Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).

Adapun parpol lainnya yang tak mendaftar ke KIP Aceh, yaitu Partai Islam Aceh (PIA) tak juga mendaftar hingga batas waktu pendaftaran, Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59.

“Sebelumnya mereka juga telah mengkonfirmasikan ke KIP Aceh bahwa PIA tidak mendaftar untuk Pemilu 2004,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya