DPR Desak Panglima TNI Beri Sanksi Tegas Oknum TNI Tembaki Kucing

Politikus Golkar Christina Aryani
Sumber :
  • VIVAnews/Eka Permadi

VIVA Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengecam adanya temuan kucing-kucing yang diduga ditembak mati di area Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat. Menurut dia, langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa patut diapresiasi memerintahkan untuk diusut tuntas.

Viral Video Detik-detik Seekor Kucing Diselamatkan di Tengah Banjir Melanda Dubai

“Saya heran, miris, kaget luar biasa ada kejadian ini. Kejam sekali ini kucing ditembak-tembak seperti itu,” kata Christina melalui keterangannya pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Sebaiknya, kata dia, Panglima TNI segera memastikan apa yang terjadi dengan melakukan penelusuran. Tentunya, Christina meminta Panglima TNI untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan prajuritnya.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Photo :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa

“Panglima sebaiknya segera memastikan apa yang terjadi, siapa pelakunya dan pastikan diambil tindakan jika ditemukan pelaku adalah anggota TNI. Jika bukan, maka tetap kami dorong proses hukum atas pelakunya," ujarnya.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

Christina mengatakan Komisi I DPR akan terus mengawal proses penelusuran terkait temuan kucing-kucing yang diduga ditembak mati di area Sesko TNI, Bandung. Sebab, hal ini sudah menjadi atensi Panglima TNI dan perhatian masyarakat.

“Bagus bahwa Panglima sudah punya atensi. Kita tunggu hasil penyelidikan awal yang dilakukan. Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini untuk mencegah tidak terjadi lagi di kemudian hari. Penyiksaan dan pembunuhan hewan tidak bisa dibenarkan," jelas Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya diberitakan, Markas Besar TNI mengungkap oknum perwira tinggi TNI yang melakukan aksi tidak terpuji dengan menembaki kucing-kucing liar di Sesko TNI Martanegara, Bandung, Jawa Barat. Aksi oknum perwira TNI tersebut viral di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan persnya, Kamis, 18 Agustus 2022, menyampaikan, pengungkapan merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang, Rabu 17 Agustus 2022, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung.

Kucing kampung

Photo :
  • pixabay

 "Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," tulis Kepala Puspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa.

Dari hasil pemeriksaan, Brigjen NA mengakui perbuatannya menembaki kucing-kucing liar dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar. "Bukan karena kebencian terhadap kucing," ungkapnya

Selanjutnya, menurut Puspen TNI, Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya