DPR Panggil Kapolri pada Pekan Depan untuk Bahas Kasus Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan depan. Menurut dia, Komisi III akan membahas program kerja masa sidang I tahun 2022-2023.
“Rabu minggu depan (24 Agustus 2022),” kata Adies saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Dalam agenda pemanggilan Kepala Polri, kata Adies, Komisi III akan membahas berbagai hal termasuk kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga dibunuh oleh mantan kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.
Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.