DPR Panggil Kapolri pada Pekan Depan untuk Bahas Kasus Brigadir J

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan depan. Menurut dia, Komisi III akan membahas program kerja masa sidang I tahun 2022-2023.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

“Rabu minggu depan (24 Agustus 2022),” kata Adies saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam agenda pemanggilan Kepala Polri, kata Adies, Komisi III akan membahas berbagai hal termasuk kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga dibunuh oleh mantan kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Suasana di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat Komnas HAM akan olah TKP.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya