Istri Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya Panjaitan: Gugur Motif Cemburu

Politikus PDIP dan Anggota DPR, Trimedya Panjaitan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Politik  – Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan ikut menyoroti penetapan tersangka istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penuh Haru, Prosesi Pemakaman Babe Cabita

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana.

Menurut Trimedya, penetapan tersangka Putri dengan pasal pembunuhan berencana telah menggugurkan motif cemburu di balik pembunuhan Brigadir J. Sebab, Sambo dan istrinya bersama-sama merencanakan dan merancang pembunuhan Brigadir J.

Pernah Merasa Waktunya Tak Lama Lagi, Ini Wejangan Babe Cabita ke Istri

"Ya kalau itu sudah gugurlah istilah cemburu segala macam itu. Tapi ini makin menarik penetapan tersangka Ibu P (Putri) ini apa motifnya," kata Trimedya di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa
Sebelum Meninggal Dunia Babe Cabita Sempat Jalani Pengobatan di Malaysia

Trimedya menilai, dugaan keterlibatan Putri Candrawathi bukan dalam hitungan menit atau jam. Dia menduga, keterlibatan Putri sudah dalam hitungan hari karena dia disangkakan ikut merencanakan.

"Apalagi dia kena Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, ya berarti dia ikut merencanakan, nah itu kan bukan hitungan menit, bukan hitungan jam kan. Kan itu kan bisa hitungan hari merencanakan," kata Politikus PDIP tersebut.

Trimedya juga menduga ada peristiwa yang mendorong Irjen Ferdy Sambo dan istrinya bersama-sama merencanakan pembunuhan Brigadir J. Menurut Trimedya, hal itu menarik untuk ditunggu dari hasil penyidikan Tim Khusus Polri.

"Ya, kalau ini berarti sesuatu yang sangat besar terjadi dalam keluarga itu, antara Pak Sambo dan istrinya, sampai dilakukan pembunuhan itu secara bersama sama. Nah itu yang kita tunggu nanti. Tetapi sementara dulu dugaannya berarti ada peristiwa yang besarlah," ujarnya.

Trimedya berharap Polri membongkar motif di balik suami-istri bersama-sama merencanakan pembunuhan Brigadir J. Sebab, imbuhnya, jarang suami dan istri kompak membunuh seseorang kalau bukan karena sesuatu yang besar yang menimpa keluarganya.

"Nah untuk itulah ke depan harus dibongkar, kalau suami istri ini membunuh seseorang apa motifnya. Ya kan jarang terjadi kompak suami istri membunuh seseorang," kata Trimedya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya