Motif Ferdy Sambo, Trimedya Ingin Kapolri Sampaikan Agar Terang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, menilai kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret tersangka Ferdy Sambo, sudah hampir rampung. Mengenai motif, apabila tidak ada yang terlalu luar biasa, menurutnya tak ada salahnya jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam rapat dengar pendapat, membeberkan ke publik.

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kejadian Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

"Bagi saya kasus ini sudah 80-90 persen, tinggal kita menunggu persidangannya nanti," kata Trimedya, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu 24 Agustus 2022.

Yang menjadi pertanyaan publik saat ini, adalah motif sehingga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, nekat untuk menembak mati Brigadir J. Meskipun menjadi hak Kapolri untuk menyamapaikan motifnya atau tidak, menurut Trimedya jika memang tidak ada yang luar biasa, lebih baik disampaikan.

Terpopuler: Eks Guru Besar IPB Minta Ini ke Kapolri Hingga Tak Ada Perwira TNI Bertemu Tahanan

"Karena semakin kita tutup tutupi orang makin penasaran. Kalau nggak ada yang terlalu yang luar biasa, sampaikan saja supaya semua terang benderang," jelas politisi senior PDIP itu.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, awalnya juga menjelaskan runtutan peristiwa yang menyeret Ferdy Sambo. Kapolri menyebut, motif penembakan Brigadir J akan diungkap di persidangan.

Eks Guru Besar IPB Teriak Histeris di Mabes Polri, Minta Ini ke Kapolri

"Motif Saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC, terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga. Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," jelas Kapolri dalam rapat tersebut.

Ilustrasi SIM

Siap-siap, SIM Bisa Dicabut Jika Sering Melanggar Lalu Lintas

Kapolri meminta Korlantas Polri melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melanggar lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2023