Kuasa Hukum Taspen Jelaskan Soal Tuduhan Kelola Dana Capres Rp 300 T

Menara Taspen (Arthaloka Building)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Politik – Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pengelolaan keuangan dalam perusahaan BUMN tersebut telah diawasi dan selalu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Oleh sebab itu, dia menepis segala tudingan mengenai Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang mengelola dana capres yang mencapai Rp 300 triliun. 

"Setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh BPK RI," kata Yusril dalam keterangan persnya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Ungkit Panasnya Debat di Pilpres 2024, Prabowo: Tapi Kita Tetap Satu Keluarga

Kemudian, lanjut Yusril, berdasarkan hasil audit dari tim BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak menemukan adanya kejanggalan terhadap pengelolaan dana PT Taspen. 

"Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen," jelasnya.

Ganjar Tak Datang saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih

Menurut Yusril, PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

"PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders," paparnya.

Dengan begitu, jelas Yusril, pihaknya menegaskan kalau kinerja PT Taspen dalam pengelolaan investasi dan operasional dilakukan secara profesional. Tidak ada dana yang dikelola untuk mempersiapkan pencalonan presiden oleh siapapun dan pihak manapun.

Atas penjelasan tersebut, Yusril berharap masyarakat memahami. Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman karena kata dia, tidak benar Taspen terlibat dalam pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk kepentingan capres, seperti yang ramai dibicarakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya