Komisi III DPR Tolak Usulan BNPT soal Pinjaman Luar Negeri Rp 2,3 T

Ahmad Sahroni (kiri) dan Desmond Mahesa, dua Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Komisi III DPR menggelar rapat kerja atau raker dengan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu, 31 Agustus 2022. Salah satu pembahasan dalam raker terkait usulan BNPT yang mau melakukan pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp2,328 triliun.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengkritisi usulan PLN tersebut. Menurutnya, pinjaman itu berpotensi menimbulkan intervensi pihak asing.

Dia juga menanyakan seberapa signifikan adanya PLN tersebut terhadap BNPT. Menurut dia, upaya PLN itu tak pantas dan bukan merupakan tindakan nasionalis.

Rumah Digruduk Warga, Via Vallen Tetap Santai Update Sosmed Tentang Kehamilan

Ia bilang, jikapun ada pinjaman, maka sumbernya mesti jelas yaitu dari dalam negeri.

"Ini institusi negara yang menjalankan tupoksi sangat penting ya. Tentu pembiayaan harus independen dari dalam negeri dan menghindari sejauh mungkin potensi intervensi pihak luar terhadap tupoksi BNPT," kata Habiburokhman dalam rapat, Rabu, 31 Agustus 2022.

Tumbuh 11,7 Persen, BCA Bukukan Laba Bersih Rp 12,9 Triliun Kuartal I-2024

Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Photo :
  • Istimewa

Habiburokhman lantas mengingatkan kembali potensi intervensi pihak asing bila memang BNPT benar-benar melakukan pinjaman luar negeri.

"Kita paham, ini kita tahu banyak namanya bantuan, walaupun pinjaman, walaupun kita bayar bunga dan lain sebagainya tetap saja membuka peluang intervensi ya dari pihak luar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan usulan pihaknya terkait pinjaman sebesar Rp2,328 triliun. Boy menyammpaikan usulan itu saat raker bareng Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) di Komisi III.

"Kami melaporkan dalam hal ini informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp 2.328.000.000.000,- dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15 persen atau Rp349.200.000.000,-," kata Boy dalam rapat bersama Komisi III, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat langsung memberi tanggapan. Dia menanyakan sumber pinjaman yang berasal dari luar negeri kepada Boy.

"Sementara yang sedang berproses dengan kementerian keuangan dari sumber luar," kata Boy menjawab Sahroni.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar..

Photo :
  • Istimewa

Sahroni kemudian menegaskan kepada Boy Rafli bahwa PLN tidak diperbolehkan. Dia mengatakan, pinjaman harus bersumber dari dalam negeri.

"Itu nggak boleh. Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena menteri Bappenas menyampaikan bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," kata Sahroni.

Pun, legislator Nasdem itu meminta Boy untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai Komisi III yang menolak adanya PLN untuk BNPT.

"Sampaikan bahwa itu adalah memang programnya Pak menteri Bappenas dan menteri keuangan. Kalau kita tidak nasionalis maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.

Menerima masukan Komisi III, Boy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi soal PLN tersebut kepada Kementerian Keuangan.

"Terima kasih pimpinan, segera kami komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan kementerian keuangan sebagai tindak lanjut," kata Boy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya