William Liddle: Jika Jokowi Jadi Tiga Periode, Cacat bagi Demokrasi RI

William Liddle
William Liddle
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ilmuwan asal Amerika Serikat pakar tentang perpolitikan Indonesia, William Liddle, mengkritik wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang sempat menjadi polemik cukup lama sejak awal hingga pertengahan tahun 2022.

Seandainya wacana itu terwujud, yang berarti masa jabatan Jokowi diperpanjang, atau hingga menjadi tiga periode, itu jelas merupakan kemunduran terburuk bagi demokrasi Indonesia sejak era reformasi, kata Liddle Dalam wawancara secara eksklusif dengan VIVA pada program bincang-bincang The Interview, di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Dia sebelumnya mengritik sejumlah undang-undang, di antaranya UU tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang, menurutnya, membatasi kebebasan masyarakat sipil dalam berekspresi dan berkumpul.

William Liddle

William Liddle

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jika masa jabatan presiden jadi diperpanjang, dia menyatakan, itu akan menjadi cacat bagi demokrasi Indonesia. "Cacat; jauh lebih besar cacatnya ketimbang yang kita bicarakan tadi, yang seperti undang-undang ini dan itu--UU Ormas, dan lain-lain."

Ada dampak buruk yang besar besar, menurutnya, jika masa jabatan presiden diperpanjang, lebih dari sekadar pelanggaran terhadap konstitusi. "Di politik, tidak akan ada lagi orang yang percaya pada demokrasi Indonesia, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Begitu juga dalam ekonomi," kata profesor emeritus dari Ohio State of University, Amerika Serikat, itu.

"Saya baca, banyak pebisnis di Indonesia yang menginginkan perpanjangan masa jabatan itu. Tapi saya pikir, aneh sekali, sebab dunia luar, para pebisnis di luar, tidak akan bereaksi seperti itu; mereka akan menganggap kebijakan ekonomi Indonesia tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi. Siapa tahu nanti akan ada kup, atau apa," ujarnya, menjelaskan.

Halaman Selanjutnya
img_title