Makin Panas! DPR Kecam Intimidasi KSAD Dudung ke Effendi Simbolon

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman terkait video soal dirinya memerintahkan jajaran TNI AD yang beredar luas di masyarakat. 

Momen Panglima Koopsudnas Jajal Jet Tempur Rafale Buatan Prancis Menembus Cakrawala Langit Jakarta

Dalam video yang dilihat VIVA, Dudung memberikan instruksi keras kepada jajaran TNI AD terhadap kasus pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.

"Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WhatsApp Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," ujarnya ditemui awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Didampingi Kepala Staf Angkatan, Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Taruna Akmil TNI 2024

MKD, lanjut Habiburokhman, bakal meminta penjelasan Dudung mengenai pernyataannya di video yang beredar luas tersebut. 

Danpasmar 1 Umar Farouq Resmi Lantik Mayor Marinir Wachit Hasyim Jadi Danyonmarhanlan II Padang

"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon. Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya clear yang benar katakan benar yang salah katakan salah," kata Legislator Partai Gerindra tersebut.

Ditegaskan Habiburokhman, banyak anggota dewan yang mempertanyakan sikap Jenderal Dudung sebagaimana dalam video. Karena itu, terang Habiburokhman, diusulkan pemanggilan kepada Jenderal Dudung.

"Saya usul dulu tetapi di WAG banyak sekali saya kan ada di berbagai AKD ada dua AKD masing-masing nanya itu bagaimana sikap MKD kok DPR diintimidasi seperti itu," ujarnya.

Adapun mengenai kasus pernyataan Effendi Simbolon, ia telah meminta maaf. Habiburokhman hanya menyoroti intruksi Dudung kepada jajaran TNI AD yang dinilai banyak pihak sudah berlebihan dalam menyikapi masalah ini.

"Kita mau clear semua biar clear semua yang salah misalnya Effendi sudah minta maaf ya silakan, tapi kalau ada respon yang berlebihan respon tidak tepat juga baiknya ditertibkan," imbuhnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyerukan kepada seluruh prajurit TNI AD untuk ikutan protes dan mengecam pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan. 

"Prajurit kita ini sedang di grup, di kelompok, di grup tamtama sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok perwira santai-santai saja gitu loh? Enggak ada saya lihat bergerak sedikitpun, Apa takut jabatannya dilepas atau gimana? Danrem-dandim juga saya lihat santai saja, meninabobokan jabatannya. Jangan terbiasa seperti itu saya minta, ya?" kata Dudung dalam video yang beredar

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Photo :
  • ANTARA/Linna Susanti

"Silakan kalian bergerak, berdayakan FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon, masif, lakukan. Nggak usah ada yang takut ya. Nggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab," sambungnya

Lebih jauh, Dudung juga memerintahkan kepada prajurit atau jajaran TNI Angkatan Darat tidak perlu takut dengan Effendi Simbolon, karena dia tidak punya pengaruh apa-apa. 

"Saya tekankan lagi, tidak ada lagi pengkondisian dari Effendi Simbolon untuk minta-minta ke wilayah. Enggak usah takut kita, kalian enggak usah takut," kata Dudung 

Dudung mengatakan Effendi Simbolon yang merupakan Anggota Komisi I DPR tidak berpengaruh, bahkan kerjanya hanya minta. Namun, Dudung tidak menjelaskan secara detail maksud dari kalimat ‘dia kerjanya hanya minta’.

"Tidak berpengaruh, Komisi I itu tidak berpengaruh ya. Dia kerjanya hanya minta. Komisi I tuh banyak yang bagus, semuanya bagus kecuali dia, Effendi Simbolon, yang lain tidak ada," ujarnya.
 

Kuasa Hukum Anandira, Hendarsam Marantoko di Jakarta Selatan

Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran ITE, Anandira Puspita Minta Ini ke Polri

Anandira Puspita dijadikan tersangka dalam dugaan pelanggaran UU ITE usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang diduga merupakan Anggota TNI.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2024