DPR dan KPU Akan Bahas Usulan Megawati Nomor Partai Tak Diubah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, bahwa komisinya akan membahas dengan KPU terkait usulan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, agar nomor urut partai politik tidak diubah dalam tiap periode pemilu.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

Menurut Junimart, ada banyak keuntungan jika nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilu. Artinya, nomor partai di Pemilu 2019 akan sama di Pemilu 2024 dan seterusnya.

"Iya kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat atau raker dengan KPU. Ya sebagai salah satu masukan ya tentu kita akan respons secara baik," kata Junimart kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

Menurut Junimart usulan Megawati mengenai nomor urut parpol yang tidak perlu diubah itu, sangat logis. Hal tersebut, kata dia akan mempermudah tugas KPU. 

"Ini kan membantu KPU bekerja lebih ringan, lebih gampang. Nomor sudah ada, nomor yang bukan permanen, nomor yang disamakan sebelumnya, jadi KPU juga sebagai penyelenggara negara tidak sulit menginput lagi," ujarnya. 

Pekan Depan, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Selain itu, kata Junirmart, usulan dari Megawati tersebut juga dapat meringankan beban anggaran parpol dalam menghadapi pemilu. 

"Masukan yang cukup rasional dan brilian sekali. Karena yang pertama menyangkut anggaran internal parpol. Contoh misalnya parpol-parpol yang selama ini sudah ikut dalam kontestasi politik ya,” imbuhnya. 

Usulan Megawati Atasi Ongkos Politik yang Mahal

Habiburokhman Gerindra Anggota DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman. Usulan tersebut, kata dia, patut dipertimbangkan. 

“Kalau menurut saya bagus ya ide tersebut. Kenapa, karena itu cost-nya besar sekali kalau mesti cetak lagi nomor urut yang berbeda. Dari segi efisiensi ya,” kata Habiburokhman. 

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR ini lebih jauh menceritakan pengalaman pemilu 2014 dan 2019. Menurut Habiburokhman, banyak anggaran yang mesti dikeluarkan lantaran nomor partai yang berubah.

“Saya ingat tuh 2014 ke 2019 itu kan saya ada stok bendera yang lama, dari 2014. Untuk mengubah, menyablon satu bendera itu biayanya bisa 1/3 daripada biaya nyetaknya, nyablon secara keseluruhan. Jadi susah.”

“Dan juga kan tetap dari segi estetika nggak gampang diubah kalau bendera itu, nomor urutnya. Kaus-kaus juga demikian, kalau ganti nomor kan ya susah. Padahal itu cukup besar komponen di situ. Dari segi efisiensi itu menurut saya bisa jadi salah satu taktik mengatasi high cost politik,” kata Habiburokhman menambahkan.

Begitu juga dengan pileg. Kata Habiburokhman tidak selalu kampanye itu dilakukan dialogis. 

“Di pileg juga begitu, bisa sepertiganya biaya itu, alat peraganya. Jadi jangan pula dibilang, ‘wah kampanyenya harus lebih dialogis’. Sudahlah, kita semua paham semuanya perlu, kampanye dengan alat peraga perlu, kampanye dialogis lebih perlu, tapi nggak bisa diabaikan. Jangan naif lah,” ujarnya. 

Adapun partai baru nanti, lanjut Habiburokhman, jika merasa tidak adil, dapat menempuh jalur-jalur yang disediakan undang-undang.

"(Kalau merasa tidak adik) ya disampaikan saja. Kan ini bicara sistem ya. Partai-partai baru nanti kalau memang dia keberatan ya disampaikan saja ke KPU. Kami terima hasilnya gitu lho, kami nggak akan maksa juga,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya