Komisi II DPR RI Setujui Anggaran KPU Sebesar Rp 15,9 triliun

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Politik – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp 15,98 triliun sebagai pagu definitif.

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 13,99 triliun. "Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp 7,86 triliun," ujarnya.

Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan Bergabung di Pemerintahan

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Komisi II, kata Junimart, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.

Anggota DPR Haerul Amri Meninggal Dunia saat Kunjungan Kerja

Dalam RDP tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan kebutuhan anggaran KPU RI untuk tahun 2023 sebesar Rp 23,85 triliun. Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 15,98 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 7,86 triliun.

Kotak suara logistik Pemilu/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Untuk tahapan Pemilu pada tahun 2023, kata Hasyim, KPU RI mengusulkan anggaran sebesar Rp 21,22 triliun, sementara pagu indikatif sebesar Rp 13,95 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 7,27 triliun. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya