Cegah Korban Terulang, Alasan DPR Setuju Tambah Anggaran Pemilu
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA Politik - Anggaran pemilu yang minim dikhawatirkan berisiko menciptakan kondisi yang buruk bagi para penyelenggara dan pengawas pemilu. Apalagi, Pemilu 2024 mencakup tiga agenda yakni pileg, pilpres yang dilakukan secara bersamaan dan dilanjutkan dengan pilkada.
KPU Tambah Rp7 Triliun
Untuk meminimalisir risiko itu, Komisi II DPR memutuskan menyetujui penambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp7 Triliun dan untuk Bawaslu sebesar Rp6 triliun.
894 Petugas KPU Meninggal pada Pemilu 2019
Politikus PDIP ini juga menyinggung data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang menjadi korban pada Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 894 meninggal dunia dan sebanyak 5.175 mengalami sakit.
"Agenda Pemilu kita di tahun 2024 ini, akan sangat padat dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding, dan kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan nantinya," kata Junimart.
Untuk itu, Junimart mengatakan pihaknya telah meminta agar Badan Anggaran DPR memenuhi penambahan anggaran tersebut. Banggar diminta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran KPU dan Bawaslu pada tahun 2023 mendatang secara definitif.
Lebih lanjut Junimart mengatakan, anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik.
“Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi. Harapannya jangan ada korban jiwa lagi, apa lagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan," katanya.