Tito Karnavian: Politik Akan Memanas, ASN Harus Tetap Profesional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia bahwa posisi mereka harus tetap sebagai tenaga profesional di tengah pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

“Dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silakan berlangsung. Ibaratkan mesin mobil, tentu, situasi politik akan memanas. Namun, posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” kata dia, dalam acara penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024, di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Sebagaimana dimuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gibran Diberi Wejangan Ma'ruf Amin: Presiden dan Wakil Presiden Harus Kompak

Ilustrasi pemilu.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Ia pun menyampaikan bahwa meskipun memiliki hak pilih, ASN tidak pula diperbolehkan berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon ataupun partai tertentu dalam kontestasi di pemilu dan pemilihan serentak 2024. Hal tersebut dimuat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Sejalan dengan hal tersebut, dia menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Ia berpendapat penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan-RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat, biarlah, siapa pun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya