Mendagri: ASN Tak Boleh Berpolitik Praktis Meski Punya Hak Pilih

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

VIVA Politik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengultimatum agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam urusan politik praktis.
Tito juga sudah menandatangani Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam pemilu.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Dia mengingatkan ASN adalah motor penggerak pemerintahan yang mesti profesional menjalankan tugasnya.

“ASN kita sudah tahu bahwa undang-undangnya berbagai aturan, tidak boleh berpolitik praktis, karena ASN adalah tenaga profesional. Dia jadi motor pemerintahan, ASN kita harapkan bekerja sama secara profesional siapa pun juga,” kata Tito dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 23 September 2022.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Tito menyampaikan, netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang (UU), khususnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut mengatur bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis mana pun. 

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Dia menekankan, peran penting ASN sebagai motor penggerak bagi kesuksesan agenda pemerintahan. Hal itu baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut dia, pemilu merupakan politik praktis yang akan menentukan kader-kader pemimpin terbaik.

"Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapa pun juga pemenangnya,” ujarnya.

Namun, ia berharap, dengan keputusan bersama terkait netralitas dalam Pemilu, ASN tetap bekerja secara profesional meski muncul dinamika politik dan perebutan kekuasaan. Dia menekankan, meski punya hak pilih, ASN tak boleh berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon atau partai tertentu.

“Adanya komitmen di tingkat pusat ini, antara Bapak MenPAN-RB, kami Mendagri mewakili sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kepala BKN, Komisi ASN, dan juga pengawas wasit nanti yaitu Bawaslu hadirnya di sini, kita semua sepakat (dengan netralitas ASN),” kata Tito.

Kemudian, ia menjelaskan Pemiu serentak 2024 merupakan sejarah karena pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah dilakukan di tahun yang sama. Kata dia, filosofi dari Pemilu dan Pilkada bersama ini yaitu terciptanya keserempakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara presiden/wakil presiden dan kepala daerah.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Selain itu, dia menyampaikan bahwa Indonesia alami perubahan signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan sejak 1998. Hal itu ditandai dengan diadopsinya demokratisasi yang lebih luas dibandingkan dengan masa sebelumnya.

Tito mengatakan konsekuensi demokrasi adalah kekuasaan berada tangan rakyat.

"Maka salah satunya adalah sistem pemilihan juga dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Yang sebelumnya sistem tertutup, memilih partai, menjadi pemilihan langsung untuk memimpin negara, presiden dan wakil presiden,” tutur eks Kapolri tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya