UU PDP Disahkan, Pakar Sebut Bentuk Komisinya Seperti KPK

Pakar Media Sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA Politik – Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, telah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Pasca disahkan, maka aturan turunannya dari Presiden Joko Widodo yang dinantikan. Termasuk pembentukan komisi independen.

Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis

Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi meminta pemerintah segera membentuk komisi independen perlindungan data pribadi (PDP) setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita tunggu Pak Jokowi membuat turunan (UU PDP) untuk membentuk tim ini," ujar Ismail Fahmi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, dikutip dari Antara, Sabtu 24 September 2022.

Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

Menurut Ismail, komisi PDP harus independen semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak boleh sekadar berbentuk satuan tugas (Satgas) atau berada di bawah kementerian dan lembaga.

Di sejumlah negara maju seperti di Singapura, juga sudah lama dibentuk Personal Data Protection Commission Singapore, demikian pula sejumlah negara di Eropa.

Punya Sejarah Dengan PAN, Airin Harap Kembali Didukung Pilgub Banten

"Tidak bisa dalam bentuk Satgas di bawah kementerian dan lembaga, itu nanti akan memperlemah saja," ucap pendiri Done Emprit itu.

Menurut dia, terkait perlindungan data pribadi, selama ini Kominfo telah menyusun berbagai regulasi, sedangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertugas mengedukasi dan memperkuat perlindungan PDP.

"Sedangkan yang membuat panduan, aturan dan memberi sanksi denda itu belum ada. Jadi adanya di UU PDP ini di mana lembaga (perlindungannya) itu belum ditetapkan masih diserahkan kepada Presiden," ujar dia. (Ant)

Lalu Atharifatullah Tim Pemenangan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, resmi mendaftar melalui DPW Partai NasDem, sebagai bakal calon gubernur untuk bisa bertarung di pilkada.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024