KSP Bantah Lukas Enembe Jadi Tersangka karena Tolak Kemauan Jokowi

- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA Politik - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay menanggapi pernyatan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut ada utusan Presiden Jokowi bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Utusan Jokowi disebut temui Lukas sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus KPK.
Theo menyampaikan, kasus Lukas Enembe murni kasus hukum. Kata dia, tak ada kaitannya dengan hal lain termasuk masalah politik.
"Ini bukan bukan keputusan politik. Tetapi ini murni hukum. Karena ini kan kasus yang sudah lama dilaporkan ke penegak hukum, sudah dilaporkan ke KPK sejak tahun 2020, yang melapor PPATK karena dia mengawasi lalu lintas perbankan, transaksi keuangan," kata Theo dikutip pada Senin, 26 September 2022.
Theo berharap semua pihak membatasi pembahasan kasus Lukas Enembe pada ranah hukum. Menurutnya, jangan dibawa ke ranah politik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Theofransus Litaay,
- Istimewa
Sebab, ia khawatir jika dibawa ke ranah politik, maka bisa membuat masyarakat salah persepsi.
"Jangan diperluas ke ranah politik seperti yang dilakukan beberapa pihak. Karena pertama, tidak terkait tipikornya. Kedua nanti menimbulkan salah paham persepsi di masyarakat yang kemudian menambah masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah lama," ujarnya.