KSP Bantah Lukas Enembe Jadi Tersangka karena Tolak Kemauan Jokowi

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA Politik - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay menanggapi pernyatan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut ada utusan Presiden Jokowi bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Utusan Jokowi disebut temui Lukas sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus KPK. 

Theo menyampaikan, kasus Lukas Enembe murni kasus hukum. Kata dia, tak ada kaitannya dengan hal lain termasuk masalah politik.

"Ini bukan bukan keputusan politik. Tetapi ini murni hukum. Karena ini kan kasus yang sudah lama dilaporkan ke penegak hukum, sudah dilaporkan ke KPK sejak tahun 2020, yang melapor PPATK karena dia mengawasi lalu lintas perbankan, transaksi keuangan," kata Theo dikutip pada Senin, 26 September 2022.

Theo berharap semua pihak membatasi pembahasan kasus Lukas Enembe pada ranah hukum. Menurutnya, jangan dibawa ke ranah politik. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Theofransus Litaay,

Photo :
  • Istimewa

Sebab, ia khawatir jika dibawa ke ranah politik, maka bisa membuat masyarakat salah persepsi.

"Jangan diperluas ke ranah politik seperti yang dilakukan beberapa pihak. Karena pertama, tidak terkait tipikornya. Kedua nanti menimbulkan salah paham persepsi di masyarakat yang kemudian menambah masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah lama," ujarnya.

Selain itu, Theo menambahkan, politisasi kasus tersebut akan merugikan Lukas selaku tersangka karena pembelaannya juga tak akan maksimal.

"Kalau ada yang ingin membela tersangka, sebaiknya pembelaan dilakukan dalam batas-batas hukum. Jangan diperluas ke ranah politik. Yang kasihan tersangka juga, tidak optimal pembelaannya kalau semuanya dibawa ke ranah politik. Sebaiknya fokus saja," kata Theo.

Andi Arief (tengah).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pun, Theo menegaskan tidak ada utusan Jokowi yang bertemu Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi, kata dia, diframing seolah-olah penetapan tersangka Lukas Enembe karena dia menolak kemauan Jokowi dalam pengisian jabatan Wagub Papua yang kosong.

"Tidak ada kaitan masalah korupsi ini dengan yang lain-lain. Ini murni karena bekerjanya sistem perbankan yang terdeteksi oleh PPATK terkait transaksi mencurigakan," tuturnya. 

Sebelumnya, dalam Twitternya, Andi Arief menyebut ada utusan Jokowi bertemu dengan Lukas Enembe sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Utusan Jokowi bertemu Lukas dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.

Belakangan, Andi Arief mengatakan, yang bertemu bukan utusan Jokowi. Namun, utusan partai tertentu, tetapi membawa misi Jokowi.

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe mangkir dari panggilan pertama KPK dan KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke,gula, ginjal, dan lainnya. Dia tidak bisa memastikan Lukas datang atau tidak ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik pada Senin hari ini.

KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Presiden Jokowi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin

Ali Ngabalin: Masa Sengketa Pemilu Bahas Bansos, Malu-maluin

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merasa heran sidang PHPU 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) malah membahas soal program bansos atau bantu

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024