Elite Gerindra Serukan KPK Tak Ragu Jemput Paksa Lukas Enembe

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe sudah ditetapkan tersangka KPK, namun berkali-kali dipanggil dia selalu mangkir.

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

"Ya, apapun yang menjadi ketentuan, kalau dipanggil sekali, dua kali, ya, terhadap pihak lain kan dikenakan jemput paksa. Ya, jangan ada juga [KPK ragu]," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, jika lembaga hukum seperti KPK kalah dengan tersangka korupsi, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum rasuah di Indonesia.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bersama tim dokter

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali

"Orang pasti akan nanya kasus ini, kalau ada perkara dengan KPK, kita banyak banyakin aja massa. Nanti enggak berani juga dijemput paksa--kurang lebih begitulah. Tapi saya yakinlah teman-teman KPK tahu solusinya untuk menegakkan hukum dengan pas dengan benar," ujarnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berdalih bahwa kliennya saat ini masih dalam kondisi sakit sehingga tak bisa datang ke Jakarta. Bahkan, katanya, Lukas Enembe sempat meminta izin untuk berobat ke Singapura, padahal penyidik KPK sudah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Demokrat.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan sejumlah syarat bakal calon menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024