MKD DPR Bingung Sekjen DPR Tidak Minta Maaf ke IPW

IPW Penuhi Undangan MKD DPR soal Private Jet
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA Politik – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR, Habiburokhman mengatakan pemanggilan Sekretariat Jenderal DPR untuk mencari solusi pengamanan agar tamu yang diundang MKD tidak diusir atau dihambat. Hal ini mengacu pada kasus pengusiran Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Senin, 26 September 2022.

Anggota DPR Minta Kemenhub Kaji Ulang Penurunan Kelas 17 Bandara Internasional

"Kami akan memanggil Sekjen DPR RI, undang beliau. Karena walau Pak Sugeng sudah menganggap selesai masalah, karena kami sudah minta maaf. Kami bingung, kami MKD sudah meminta maaf insiden kemarin, kok Pak Sekjen ini enggak minta maaf gitu," kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Selasa, 27 September 2022.

Menurut dia, pejabat DPR harus berempati kepada masyarakat. Jangan menyulitkan atau menghambat mereka untuk masuk ke gedung Parlemen. Apalagi terhadap IPW yang memang diundang oleh MKD. Padahal, kata dia, Sugeng sudah menunjukkan undangan dari MKD.

Anggota DPR Sebut Wacana Luhut soal Kewarganegaraan Ganda adalah Angin Segar

"?Kita ini ojo dumeh lah, kita harus empati ke masyarakat, susah sekali mau masuk sini gitu loh. Beliau (Sugeng) bukan meminta pelayanan, tapi ingin membantu jalani tugas-tugas DPR," ujarnya.

Maka dari itu, Habiburokhman mengatakan pemanggilan Sekretaris Jenderal DPR untuk mencari bagaimana solusinya agar publik yang datang untuk membantu kerja-kerja dewan tidak dipersulit. Sebab, ia memahami Sekretaris Jenderal DPR juga punya beban berat.

Kelakar Hakim Arief Hidayat Sebut PPP Tak Lolos DPR gegara Ditinggal Arsul Sani

"Betul Pak Sekjen punya beban tugas berat bagaimana mengatur lalu lintas tamu di sini, tapi jangan abaikan hak rakyat untuk masuk ke sini, mendapat pelayanan di sini. Makanya kami ingin cari solusi," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Sebab, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja.

Rencananya, Sugeng ingin memenuhi undangan dari MKD untuk hadir hari Senin, 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

“Komunikasii dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran IPW sebagai wujud penghormatan pada tugas MKD. Lalu, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR pada Senin, 26 September 2022. Akan tetapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.

“Karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya